MAKALAH
ETIKA LINGKUNGAN HIDUP
Diajukan Untuk
Memenuhi Salah Satu Tugas Mata Pelajaran Bahasa Indonesia
Disusun Oleh :
Uchank Fardhita
X-3
SMA KHZ MUSTHAFA SUKAMANAH
2013/2014
KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Allah yang telah
menolong hamba-Nya menyelesaikan makalah ini dengan penuh kemudahan. Tanpa
pertolongan Dia mungkin penyusun tidak akan sanggup menyelesaikan dengan baik.
Makalah ini di susun oleh penyusun
dengan berbagai rintangan. Baik itu yang datang dari diri penyusun maupun yang
datang dari luar. Namun dengan penuh kesabaran dan terutama pertolongan dari
Allah akhirnya makalah ini dapat terselesaikan.
Makalah ini memuat tentang “Etika
Lingkungan Hidup”
yang sengaja penulis pilih karena menarik perhatian penulis untuk dicermati dan
perlu mendapat dukungan dari semua pihak.
Penyusun juga mengucapkan terima
kasih kepada guru / dosen pembimbing yang telah banyak membantu penyusun agar
dapat menyelesaikan makalah ini.
Semoga makalah ini dapat memberikan
wawasan yang lebih luas kepada pembaca. Walaupun makalah ini memiliki kelebihan
dan kekurangan. Penyusun mohon untuk saran dan kritiknya. Terima kasih.
Tasikmalaya,24 April 2014
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ………………………………………………………. i
DAFTAR ISI ………………………………………………….……………. ii
BAB I PENDAHULUAN ………………………………………………….. 1
BAB II PEMBAHASAN…………………………………………………… 3
A. UNSUR ETIKA LINGKUNGAN
HIDUP………………………………… 3
B. MASALAH YANG BERKAITAN DENGAN LINGKUNGANHIDUP 4
C. TEORI ETIKA LINGKUNGAN ………………………………………. 5
D. PRINSIP ETIKA LINGKUNGAN HIDUP ………………………………. 7
BAB III PENUTUP
………………………………………………………… 11
A. SIMPULAN ……………………………………………………………….. 11
B. SARAN………………………………………………………………………. 11
DAFTAR
PUSTAKA………………………………………………………… 12
BAB I
PENDAHULUAN
Di Indonesia
sendiri sebenarnya etika lingkungan bukanlah merupakan hal yang
baru, etika lingkungan sebenarnya telah ada sejak dahulu kala, karena leluhur
kita sebenarnya telah menyebarkan hal ini melalui tembang, legenda
ataupun mitos. Contoh suku yang masih mempertahankan kearifan tradisional ini
adalah masyarakat Dayak, Asmat, Badui, Nias, Kampung Naga ataupun
Tengger. Seharusnya etika lingkungan yang penuh warna kearifan dan kebenaran tradisional
ini dapat dikembangkan untuk penyelamatan
lingkungan yang lebih luas di negara kita.
Bisnis yang
etis adalah bisnis yang dapat memberi manfaat maksimal pada
lingkungan, bukan sebaliknya, menggerogoti keserasian lingkungan. Kerusakan
lingkungan pada dasarnya berasal dari dua sumber yaitu polusi dan penyusutan
sumber daya. Dalam kasus PT Lapindo Brantas misalnya, bencana memaksa penduduk
harus ke rumah sakit, bahkan sudah menelan korban jiwa dengan meledaknya pipa gas
Pertamina akibat pergerakan tanah. Perusahaan pun terkesan lebih
mengutamakan penyelamatan aset-asetnya daripada mengatasi soal lingkungan dan sosial yang
ditimbulkan, walaupun korban jiwa sudah
terjadi. Atau kasus pembukaan lahan gambut dan rawa untuk pembangunan Pantai Indah Kapuk yang
mengakibatkan banjir bagi wilayah
Jakarta. Ataupun krisis air yang berkepanjangan yang menimpa hampir seluruh wilayah di Indonesia. Juga
mencemaskan adalah penyedotan air tanah melebihi kemampuan alam untuk
mengisinya kembali sehingga volume air
dalam tanah kian berkurang.
Di Indonesia
saja, luas areal hutan sudah amat menciut. Dikhawatir-kan beberapa
tahun ke depan lagi hutan di Pulau Sumatera akan gundul, dan sepuluh tahun lagi
nasib sama berlaku untuk Pulau Kalimantan. Kondisi sungai-sungai terutama di Pulau Jawa
sudah sangat tercemar. Lautan di Indonesia bagian barat sudah terkuras ikannya melebihi kemampuan perkembangbiakannya, sehingga jumlah stok ikan di
laut menciut.
Kerusakan
lingkungan Indonesia berdampak global. Tahun 2006 kebakaran hutan
Indonesia dan pembakaran tanah menjadi masalah yang tidak
terselesaikan, sehingga kebakaran hutan ini seakan tak terkendali lagi, dan
berlaku setiap tahun hingga kini. Semakin menciutnya hutan, tentu tidak bisa
menghasilkan bahan bagi industri kayu. Ikan yang terkuras habis tentu akan
membangkrutkan perusahaan perikanan. Demikian juga dengan kondisi sungai yang
tercemar mematikan tanaman beririgasi. Pantai laut yang tercemar mematikan
industri pariwisata. Singkatnya, lingkungan yang rusak akan menyebabkan
mandegnya pembangunan ekonomi.
Kurangnya
kesadaran masyarakat dalam menata kelestarian lingkungan dituduh
sebagai penyebab terjadinya krisis yang berkepanjangan. Krisis
lingkungan yang terjadi akhir-akhir ini berakar dari kesalahan perilaku manusia
yang berasal dari cara pandang dan perilaku manusia terhadap alam. Masalah
lingkungan semakin terasa jauh terpinggirkan, bahkan sering hanya merupakan
embel-embel atau tempelan belaka dalam program-program pembangunan,
kesadaran masyarakat terhadap masalah lingkungan menurun. Padahal, berbagai
bencana akibat pengelolaan lingkungan yang tidak benar telah berulang kali terjadi dan
merupakan bagian dari kehidupan sehari hari masyarakat. Menciptakan kesadaran
masyarakat yang berwawasan lingkungan merupakan fondasi untuk menjaga agar
lingkungan terhindar dari berbagai macam pengrusakan dan pencemaran. Karena pada dasarnya kerusakan lingkungan
tersebut dikarenakan oleh tangan-tangan manusia
itu sendiri.
Etika
lingkungan disini tidak hanya membicarakan mengenai perilaku manusia terhadap
alam, namun berbicara mengenai relasi diantara semua kehidupan alam semesta,
antara manusia dengan manusia yang mempunyai dampak terhadap alam, dan antara
manusia dengan makhluk lain atau dengan alam secara keseluruhan, termasuk
dengan kebijakan politik dan ekonomi yang berhubungan atau berdampak langsung atau
tidak dengan alam.
Etika lingkungan dapat diartikan sebagai dasar moralitas yang mem-berikan pedoman bagi individu atau masyarakat dalam
berperilaku atau memilih tindakan
yang baik dalam menghadapi dan menyikapi segala sesuatu sekaitan dengan
lingkungan sebagai kesatuan pendukung kelang-sungan
perikehidupan dan kesejahteraan umat manusia serta makhluk hidup lainnya.
Etika
lingkungan yang baik dapat menjadikan perilaku kita semakin arif dan
bijaksana terhadap lingkungan, sebaliknya etika yang salah akan menciptakan
malapetaka bagi kehidupan manusia, karena merusak Etika lingkungan
hidup adalah pertimbangan filosofis dan biologis mengenai hubungan
manusia dengan tempat tinggalnya serta dengan semua makhluk nonmanusia.
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A. UNSUR
ETIKA LINGKUNGAN HIDUP
Setiap cabang
etika, memiliki unsure etika lingkungan hidup sebagai peengembangannya.
Etika kehidupan ekonomi pun tidak hanya berpikir secara
sosiologis-ekonomis, melainkan juga secara ekologis. Setidaknya ada dua unsur utama
dalam mengusahakan etika lingkungan hidup yang ditawarkan oleh Velasques (2005) yaitu
etika ekologi dan etika konservasi sumber daya
yang bisa habis.
1.Etika ekologi
menyadarkan
bahwa manusia bukanlah penguasa alam. Dalam hal ini perlu diubah sikap manusia
yang antroposentrik, yaitu meng-anggap bahwa hanya dirinya yang pantas menerima
pertimbangan moral. Akibatnya, semuanya yang di luar manusia tidak berharga
dan pantas dieksploitasi tanpa kira-kira. Manusia harus menyadari adanya nilai
intrinsik dalam tiap unsur nonmanusia. Bagian-bagian lingkungan yang bukan manusia itu perlu
dijaga, tidak masalah apakah hal tersebut menguntungkan manusia atau
tidak.
2.Etika konservasi sumberdaya yang bisa
habis mengacu pada penghematan sumberdaya alam untuk digunakan di masa
mendatang, disini mempertimbangkan kepentingan generasi yang akan datang.
Setidaknya ada dua macam kepedulian lingkungan, yaitu kepedulian lingkungan
yang dangkal (shallow ecology) dan kepedulian lingkungan yang dalam (deep
ecology).
Kepedulian lingkungan yang dangkal
menunjukkan perhatian kepada kepentingan-kepentingan
yang sering diabaikan dalam ekonomi tradisional, pandangan ini menganggap alam
bernilai hanya sejauh ia bermanfaat bagi kepentingan manusia, dan bukan karena
alam bernilai pada dirinya sendiri. Pada kepedulian lingkungan yang dalam sudah
mempertimbangkan kepentingan generasi-generasi yang akan datang.
B.
MASALAH YANG BERKAITAN DENGAN LINGKUNGAN HIDUP
Pencemaran dan kemerosotan mutu lingkungan hidup manusia karena ulah manusia
itu sendiri yang merusak habitatnya sendiri. Pemanfaatan ilmu pengetahuan dan
teknologi demi kesejahteraan umat manusia terkadang tanpa disertai
dengan wawasan lingkungan yang benar dan kesadaran yang cukup dalam memanfaatkan sumberdaya
alam, hal tersebut tentu akan menyebabkan
kemerosotan mutu lingkungan.
Dalam proses
produksi misalnya diperlukan proses produksi yang efisien dan ramah
lingkungan. Perusahaan hendaknya memperhatikan limbah yang
dihasilkan. Jadi pada dasamya manusia itu harus memiliki komitmen moral
untuk menciptakan solidaritas kemanusiaan agar lebih peduli
terhadap penciptaan keharmonisan hidup sesama manusia dengan lingkungannya
secara serasi dan seimbang.
Setidaknya
agenda enam masalah yang timbul berkaitan dengan lingkungan, yaitu:
(1)
Limbah Beracun
Seringkali perusahaan membuang
limbahnya ke sungai di sekitarnya, tanpa terlebih dahulu mengolahnya menjadi tak
beracun. Akibatnya air sungai menjadi tercemar sehingga tidak layak dipakai, ikan-ikan
menjadi mati, bahkan limbah tersebut merembes ke air tanah mengakibatkan
air tanah tidak layak untuk dikonsumsi, dan tentu hal ini dapat
membahayakan kesehatan masyarakat.
(2)
Efek Rumah
Kaca
Naiknya suhu permukaan bumi disebabkan
karena panas yang diterima bumi terhalang oleh partikel-partikel gas yang
dilemparkan dalam atmosfer karena ulah manusia, sehingga tidak bisa
keluar. Penyebabnya diantaranya adalah karena pembakaran produk-produk minyak
bumi dan batu bara. Hal ini akan berdampak negatif yaitu memperluas
padang pasir, melelehkan lapisan es di kutub serta meningkatkan permukaan air
laut.
(3)
Perusakan Lapisan Ozon
Lapisan ozon berfungsi untuk menyaring
sinar ultraviolet. Namun sekarang lapisan ozon semakin rusak, hal ini dapat
terjadi karena pelepasan gas klorofluorokarbon (CFC) ke udara, pengaruh
terbesar disebabkan karena penyemprotan aerosol, lemari es, dan AC.
(4)
Hujan Asam
Asam dari emisi industri bergabung
dengan air hujan, yang nantinya akan masuk ke dalam tanah, danau ataupun sungai. Tentunya hal ini
dapat mengakibatkan kerusakan hutan, merusak gedung, dan bahkan bisa
menghancur-kan logam-logam beracun karena
derajat keasamannya.
(5)
Penebangan Hutan
Penebangan hutan secara liar tanpa
menghijaukannya kembali tentu berakibat sangat buruk.
Hal ini sudah dibuktikan dengan
bencana yang terjadi akhir-akhir ini, dimana longsor dan banjir bandang telah
menelan korban jiwa
yang tidak sedikit jumlahnya.
(6)
Pencemaran Udara
Polusi udara
bukanlah barang baru, udara telah bersama kita semenjak terjadinya
Revolusi industri dunia, saat cerobong-cerobong asap pabrik mulai berdiri.
Terutama dikeluarkan dari pembuangan kendaraan bermotor dan proses industri.
Ditambah lagi dengan kebakaran hutan yang asapnya sangat
mempengaruhi kesehatan dan juga mengganggu jarak pandang kita.
Bahaya Polusi Kendaraan Bermotor,
Misal selepas hujan diselimuti kabut. Terutama di sore hari. Terlihat dingin
dan adem. Tapi jangan salah sangka. Itu bukan kabut alamiah. Kabut
"buatan" yang berasal dari sisa pembakaran kendaraan bermotor anda.
Data Kompas menunjukkan sebesar 2-3 juta
mobil berada di Kota Jakarta pada jam-jam kantor, dan sebesar 3-4 juta untuk motor. Jika separuh saja dari jumlah
kendaraan bermotor tersebut menderu
pada saat yang sama, berapa juta karbon monoksida (CO), nitrooksida
(NOx), dan hidrokabon (HC) yang melayang-layang mencari mangsa di udara kota?
NOx dan HC
sama beracunnya. Keduanya merusak paru-paru sedikit demi sedikit. Kita tentu
tidak inginkan paru-paru bocor setelah sekian lama beraktivitas di jalan raya.
Gejala kabut di sore hari dan selepas hujan adalah fenomena kimiawi beracun di
angkasa kota Anda. Penyebabnya adalah dua jenis gar beracun ini. Jika volume
gas NOx dan HC sudah demikian berat menggelayut di angkasa, maka hujan asam
akan terjadi pula di atas atmosfir.
C.
TEORI ETIKA
LINGKUNGAN
Terdapat 3
(tiga) pandangan teori mengenai etika lingkungan, sebagaimana diuraikan sebagai
berikut:
1. Teori
Antroposentrisme
Teori ini
memandang manusia sebagai pusat dari system alam semesta. Manusia dan
kepentingannya dianggap yang paling menentukan dalam tatanan ekosistem
dan dalam kebijakan yang diambil dalam kaitannya dengan alam, baik secara langsung
maupun tidak langsung.
Segala sesuatu
yang lain di alam semesta ini hanya akan mendapat perhatian dan
nilai sejauh menunjang kepentingan manusia. Bagi teori ini etika hanya
berlaku bagi manusia, segala tuntutan terhadap kewajiban dan tanggungjawab
moral manusia terhadap lingkungan hidup dianggap sesuatu yang berlebihan,
kalaupun ada itu semata-mata demi memenuhi kepentingan sesama manusia.
Teori semacam
ini dinilai bersifat instrumentalistik (karena menganggap pola
hubungan manusia dan alam dilihat hanya dalam relasi instrumental, kalaupun peduli demi
memenuhi kebutuhan manusia) dan egoistis (karena
hanya mengutamakan kepentingan manusia).
2.Teori Biosentrisme
Teori ini
menganggap alam mempunyai nilai pada dirinya sendiri lepas dari kepentingan manusia. Ciri etika ini
adalah biocentric, karena menganggap setiap kehidupan dan makhluk hidup
mempunyai nilai dan berharga pada dirinya
sendiri.
Alam perlu diperlakukan secara moral terlepas
dari apakah ia berguna
atau tidak bagi manusia. Sehingga etika tidak lagi dipahami secara terbatas pada komunitas manusia, namun berlaku
juga bagi seluruh komunitas biotis,
termasuk komunitas makhluk hidup lain.
3.Teori Ekosentrisme
Etika ini
memusatkan pada seluruh komunitas ekologis baik yang hidup maupun tidak,
karena secara ekologis makhluk hidup dan benda-benda abiotis lainnya
saling terkait satu sama lain. Salah satu versi yang terkenal dari teori ini
adalah Deep Ecology.
Teori ini
memusatkan perhatian pada kepada semua spesies, termasuk spesies bukan
manusia, dan menekankan perhatiannya pada jangka panjang, dan tak kalah
pentingnya merupakan gerakan diantara orang-orang yang mempunyai sikap dan keyakinan yang
sama, mendukung suatu gaya hidup yang selaras dengan alam, dan sama-sama
memperjuangkan isu lingkungan dan politik.
C.
PRINSIP ETIKA LINGKUNGAN HIDUP
Prinsip ini
menjadi pegangan dan tuntutan bagi perilaku kita dalam berhadapan dengan alam,
baik perilaku terhadap alam secara langsung maupun perilaku
terhadap sesama manusia yang berakibat tertentu terhadap alam (Keraf, 2002):
(1)
Sikap Hormat
terhadap Alam (Respect for Nature)
Pada dasarnya
semua teori etika lingkungan mengakui bahwa alam semesta perlu untuk
dihormati. Secara khusus sebagai pelaku moral, manusia mem-punyai kewajiban
moral untuk menghormati kehidupan, baik pada manusia maupun makhluk
lain dalam komunitas ekologis seluruhnya. Hormat terhadap alam merupakan suatu prinsip
dasar bagi manusia sebagai bagian dari alam semesta seluruhnya.
(2)
Prinsip
Tanggung Jawab (Moral Responsibility for Nature)
Setiap bagian
dan benda di alam semesta ini diciptakan oleh Tuhan dengan tujuannya
masing-masing, terlepas dari apakah tujuan itu untuk kepentingan manusia atau
tidak. Oleh karena itu, manusia sebagai bagian dari alam semesta
bertanggungjawab pula untuk menjaganya.
Tanggung jawab
ini bukan saja
bersifat individual tetapi juga kolektif. Kelestarian dan kerusakan alam merupakan
tanggungjawab bersama seluruh umat manusia. Semua orang harus bisa
bekerjasama bahu membahu untuk menjaga dan meles-tarikan alam dan mencegah serta
memulihkan kerusakan alam, serta saling mengingatkan, melarang dan menghukum
siapa saja yang merusak alam.
(3)
Solidaritas Kosmis (Cosmic
Solidarity)
Dalam diri
manusia timbul perasaan solider, senasib sepenanggungan dengan alam dan sesama makhluk hidup
lain. Prinsip ini bisa mendorong manusia
untuk menyelamatkan lingkungan dan semua kehidupan di alam ini. Prinsip ini berfungsi sebagai pengendali moral
untuk mengharmonisasikan manusia
dengan ekosistemnya dan untuk mengontrol perilaku manusia dalam batas-bats keseimbangan kosmis. Solidaritas
ini juga mendorong manusia untuk
mengutuk dan menentang setiap tindakan yang menyakitkan binatang tertentu atau bahakn memusnakan spesies
tertentu.
(4)
Prinsip Kasih
Sayang dan Kepedulian (Caring for Nature)
Prinsip ini
tidak didasarkan pada pertimbangan kepentingan pribadi, tetapi semata-mata demi
kepentingan alam. Dengan semakin peduli terhadap alam, maka manusia
menjadi semakin matang dengan identitas yang kuat.
(5) Prinsip ”No Harm”
Terdapat
kewajiban, sikap solider dan kepedulian, paling tidak dengan tidak melakukan tindakan yang merugikan
atau mengancam eksistensi makhluk hidup lain
di alam semesta ini (no harm). Jadi kewajiban dan tanggung jawab moral dapat dinyatakan dengan merawat,
melindungi, menjaga dan melestarikan
alam, dan tidak melakukan tindakan seperti membakar hutan dan membuang limbah sembarangan.
(6)
Prinsip Hidup Sederhana dan Selaras
dengan Alam
Prinsip ini
menekankan pada nilai, kualitas, cara hidup yang baik, bukan menekankan pada
sikap rakus dan tamak. Ada batas untuk hidup secara layak sebagai
manusia, yang selaras dengan alam.
(7)
Prinsip Keadilan
Prinsip ini
menekankan bahwa terdapat akses yang sama bagi semua kelompok dan
anggota masyarakat untuk ikut dalam menentukan kebijakan pengelplaan dan pelestarian serta
pemanfaatan sumber daya alam.
Dalam prinsip ini kita perlu
memerhatikan kepentingan masyarakat adat secara lebih khusus, karena dalam
segi pemanfaatan sumber daya alam dibandingkan dengan masyarakat modern akan
kalah dari segi permodalan, teknologi, informasi dan sebagainya, sehingga kepentingan
masyarakat sangat rentan dan terancam.
(8)
Prinsip Demokrasi
Prinsip ini
terkait erat dengan hakikat alam, yaitu keanekaragaman dan pluralitas.
Demokrasi memberi tempat seluas-luasnya bagi perbedaan, keanekaragaman dan pluraritas.
Prinsip ini sangat relevan dengan
pengam-bilan kebijakan di bidang lingkungan,
dan memberikan garansi bagi kebijakan yang pro lingkungan hidup.
Dalam prinsip ini tercakup beberapa prinsip moral lainnya,
yaitu,
a.
Demokrasi menjamin adanya
keanekaragaman dan pluralitas yang memungkinkan
nilai lingkungan hidup mendapat tempat untuk diperjuangkan sebagai
agenda politik dan ekonomi yang sama pentingnya dengan agenda lain.
b. Demokrasi
menjamin kebebasan dalam mengeluarkan pendapat dan memperjuangkan
nilai yang dianut oleh setiap orang dan kelompok masyarakat dalam bingkai kepentingan
bersama.
c.
Demokrasi menjamin
setiap orang dan kelompok
masyarakat ikut berpartisipasi
dalam menentukan kebijakan publik dan memperoleh manfaatnya.
d. Demokrasi
menjamin sifat transparansi.
e. Adanya
akuntabilitas publik.
(9) Prinsip
Integritas Moral
Prinsip ini
terutama untuk pejabat publik, agar mempunyai sikap dan perilaku moral
yang terhormat serta memegang teguh prinsip-prinsip moral yang
mengamankan kepentingan publik, untuk menjamin kepentingan di bidang lingkungan.
Sedangkan para penganut deep
ecology menganut delapan prinsip, diantaranya yaitu:
1. Kesejahteraan
dan keadaan baik dari kehidupan manusiawi ataupun bukan di bumi
mempunyai nilai intrinsik.
2. Kekayaan dan
keanekaragaman bentuk-bentuk hidup menyumbangkan kepada terwujudnya nilai-nilai ini dan merupakan nilai-nilai
sendiri.
3. Manusia tidak
berhak mengurangi kekayaan dan keanekaragaman ini, kecuali untuk
memenuhi kebutuhan vitalnya.
4. Keadaan baik
dari kehidupan dan kebudayaan manusia dapat dicocok-kan dengan dikuranginya secara
substansial jumlah penduduk.
5. Campur tangan manusia dengan dunia
bukan manusia kini terlalu besar
6. Kebijakan umum
harus dirubah, yang menyangkut struktur-struktur dasar di bidang ekonomis, teknologis,
dan ideologis.
7. Perubahan ideologis
terutama menghargai kualitas
kehidupan dan bukan
berpegang pada standar hidup yang semakin tinggi.
8. Mereka yang
ifltjiyetujui buur-butir sebelumnya berkewajiban secara langsung dan tidak
iangsung untuk berusaha mengadakan perubahan-perubahan yang perlu.
Prinsip-prinsip etika lingkungan
perlu diupayakan dan diimplemen-tasikan
dalam kehidupan manusia karena krisis, persoalan ekologi dan bencana
aiam yang terjadi pada dasamya diakibatkan oleh pemahaman yang salah.
Yaitu bahwa alam
adalah obyek yang
boleh diberlakukan dan dieksploitasi sekehendak kita.
Pola pembangunan yang berlangsung saat
ini perlu diubah dan diimplementasikan secara jelas. Aspek pembangunan tidak semata-mata hanya pemenuhan kebutuhan aspek ekonomi namun juga perlu
memberikan bobot yang setara pada
aspek-aspek sosial, budaya dan lingkungan. Kerusakan yang terjadi pada masa
sekarang, tidak hanya dirasakan oleh kita sekarang ini, namun juga akan
dirasakan pula oleh generasi yang akan datang. Pembangunan yang dilakukan harus merupakan pembangunan membumi yang selalu selaras dengan keseimbangan
alam. Pembangunan membumi dapat dikatakan identik dengan pembangunan yang
berkelanjutan yang berwawasan
lingkungan.
BAB III
PENUTUP
A. SIMPULAN
Berdasarkan uraian bahasan “ Etika
dan Lingkunngan “ dapat disimpulkan bahwa :
1. Unsur etika lingkungan hidup yang
ditawarkan oleh velasques yaitu etika ekologi dan etika konservasi sumberdaya.
2. Masalah masalah yang ditimbulkan
oleh lingkungan adalah limbah beracun, efek rumah kaca, perusakan lapisan ozon,
hujan asam, penebangan hutan, pencemaran udara.
3. Ada 3 teori lingkungan hidup yaitu
teori antroposentrisme, teori biosentrisme, teori ekosentrisme.
B. SARAN
Bertolak dari pembahasan Etika dan
Liongkungan penyusun memberikan saran sebagai berikut :
1. Dalam berbisnis hendaknya
memperhatika lingkungan sekitar.
2. Pemanfaatan sumberdaya sumber daya
alam harus dimanfaatkan secara bijak dan penuh tanggung jawab sehingga tidak
merusak kingkungan sekitar.
DAFTAR PUSTAKA
By CEMPAKA CELLULAR TASIKMALAYA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar